Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bank Syariah

RENTANNYA GADAI EMAS DI BANK SYARIAH (Bisnis Indonesia, 16 Juli 2012)

Gambar
Oleh: Rifki Ismal* Khairunnisa Musari** Memasuki awal 2012, banyak ahli ekonomi dunia memprediksi harga emas akan kembali meningkat . Harga emas yang selama 10 tahun berturut-turut mengalami kenaikan, diyakini akan melanjutkan tren bullish. Sejumlah bank sentral di dunia, termasuk pula miliarder George Soros, beberapa kali diberitakan memborong emas dalam jumlah besar. Tak pelak lagi, emas kini menjadi primadona. Termasuk pula pada industri perbankan syariah di Indonesia. Sejak satu dekade terakhir, harga emas cenderung menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mendorong minat investor untuk menanamkan dana dalam bentuk emas dan gadai emas. G aung emas juga merambah industri perbankan syariah . Kegiatan qardh dan rahn menjadi motor penggeraknya . Secara teknis, proses gadai emas di bank syariah dimulai ketika nasabah datang ke bank syariah untuk menggadaikan emas. Dengan asumsi emas yang akan digadaikan tersebut bernilai (X), bank syariah akan melakukan penilaia...

Islamic Bank (iB) (Radar Jember, Perspektif, 26 Juni 2010)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari Di luar negeri, jika kita bertanya tentang bank syariah, yakinlah kebanyakan dari mereka tidak akan memahami apa yang kita tanyakan. Ya, bank syariah yang kita sebut demikian di Indonesia lebih dikenal sebagai bank Islam atau Islamic Bank (iB) di luar negeri. Secara etimologi, harus diakui bahwa istilah yang pas memang adalah iB dan bukan bank syariah karena syariah berarti ‘hukum’. Ngomong-ngomong tentang iB, sekitar 2 bulan lalu, seorang researcher dari Departemen R&D Bank Syariah Mandiri (BSM) di pusat mengirimkan pesan via Wall ke Facebook (FB) milik saya. Dituliskannya, “Insya Allah tahun ini BSM akan mulai beroperasi di Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo menyusul Jember dan Banyuwangi yang sudah lebih dahulu beroperasi”. Semalam, saya menanyakan kembali perkembangan rencana operasi BSM ini. Jawaban yang masuk mengatakan, “Insya Allah segera. Saat ini sedang persiapan sarana dan prasarana serta pengurusan perijinan”. Ya, kabar ini tentu menjadi kabar...

BUKU BARU!!!!

Dear All, Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga. Telah terbit buku baru Kumpulan Tulisan Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia "Ekonomi, Keuangan, Manajemen dan Perbankan Syariah". Editornya Pak Sofyan S. Harahap (Guru Besar FE Univ Trisakti). Penerbitnya Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP-ISEI). Ada artikel saya di halaman 301-313 berjudul Mencari Paradigma TQM Syariah... Musari, Khairunnisa. Mencari Paradigma TQM Syariah. 2009. Artikel dalam buku Ekonomi, Keuangan, Manajemen dan Perbankan Syariah. Editor Sofyan S. Harahap. PP-ISEI. Jakarta. Maret. Hlm. 301-313. ( sekretariat@isei.or.id ) Mmmmm... Lihat juga: Musari, Khairunnisa. Telaah Kritis Epistemologi Tauhid AKuntansi. 2008. Artikel dalam jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (EKBISI). Vol. 3, No. 1. Program Studi Keuangan Islam Fakultas Syariah UIN Kalijaga. Yogyakarta. Desember. Hlm 1-23. ( ekbisi_uinsuka@yahoo.co.id )

MENYOAL MINIMNYA KONTRIBUSI BANK SYARIAH TERHADAP SUKUK (Boks Pojok Ekonomia, Republika, 16 April 2009)

Oleh: Khairunnisa Musari (Mahasiwa S3 Ilmu Ekonomi Islam Universitas Airlangga) Kontribusi bank syariah dalam penyerapan sukuk sangat minim. Hal ini menjadi pertanyaan. Pasalnya, industri keuangan syariah sejak awal begitu mendesak agar emisi sukuk direalisasikan. Alasannya, kehadiran sukuk akan membantu ruang gerak pasar keuangan syariah. Lalu mengapa sedikit sekali bank syariah yang menyerap sukuk? Penerbitan sukuk sejak mula dimaksudkan untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan defisit anggaran dengan meningkatkan basis investor. Sukuk diposisikan memiliki peran yang kurang lebih sama dengan surat utang negara (SUN). Perbedaannya yang signifikan terletak pada sukuk yang berbasis sistem ekonomi Islam. Sistem ini mensyaratkan adanya jaminan aset (underlying asset) untuk tiap nilai penerbitannya, berkaitan dengan sektor riil, dan digunakan untuk hal-hal produktif. Pada pertengahan 2008 lalu, pemerintah telah menerbitkan sukuk negara dengan pasar korporasi. Pada akhir Februari 2009,...

Bank Syariah, Alternatif Hadapi Krisis (RADAR JEMBER, 6 NOVEMBER 2008)

Oleh: Khairunnisa Musari* Krisis finansial global kian berimbas pada perekonomian Indonesia. Pelemahan suku bunga Amerika Serikat (The Fed Rate) diikuti dengan gejolak kurs. Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga (BI Rate) hingga 9,5 persen. Likuiditas mengetat. Pembiayaan perbankan sulit. Namun demikian, bank syariah masih menjadi alternatif yang baik di saat krisis. Bagi pelaku ekonomi syariah, krisis finansial global menjadi momentum untuk membuktikan betapa rentannya sistem ekonomi yang berlangsung saat ini. Krisis finansial global menunjukkan betapa riba, maysir, gharar, dan syubhat sudah masuk ke ranah paling dalam dari perekonomian dunia. Pada akhirnya, kehancuran tinggal menunggu waktu. Islam dalam mu’amalah ekonomi melarang berbagai kegiatan yang mengandung riba, maysir, gharar, dan syubhat. Dalam melaksanakan transaksi keuangan, Islam mengajarkan pentingnya underlying asset. Dalam berbisnis, Islam memberi alternatif profit-loss sharing (PLS) agar risiko dit...

Reorientasi Target Bank Syariah (Harian Republika, 18 Juni 2008)

Oleh: Khairunnisa Musari Mahasiswa S3 Prodi Ekonomi Islam Unair dan Peneliti Centre for Islamic Economic and Business Resources Development (CIEBERD) Untuk memacu pertumbuhan bank syariah, Bank Indonesia (BI) menargetkan pangsa aset bank syariah sebesar lima persen pada akhir 2008. Menjelang akhir semester I 2008, pangsa pasar bank syariah belum mampu melampaui setengah target tersebut. Menyikapi hal tersebut, ke depan BI perlu melakukan muhasabah dan mereorientasi target. Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah sudah disahkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa penyesuaian harus segera dilakukan BI terhadap sejumlah peraturannya agar bisa kompatibel dengan UU tersebut. Diperkirakan ada sekitar 26 peraturan BI (PBI) yang harus disesuaikan dengan Rancangan UU (RUU) Perbankan Syariah. Berkenaan dengan itu, fokus BI tampaknya akan banyak diserap oleh sejumlah pekerjaan guna merevisi PBI. Ada lima ketentuan yang ada di RUU Perbankan Syariah yang belum diatur dalam PBI. Kar...