Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pembiayaan Syariah

Belajar dari Aceh, Pembiayaan Syariah untuk Pembangunan Daerah (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 8 Oktober 2020)

Gambar
https://portaljember.pikiran-rakyat.com/opini/pr-16812784/belajar-dari-aceh-pembiayaan-syariah-untuk-pembangunan-daerah Oleh: Khairunnisa Musari* Dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 tanggal 5-10 Oktober 2020, salah satu diskusi yang mencuat dalam Sharia Forum adalah Aceh yang tengah menginisiasi cash waqf linked sukuk (CWLS) untuk membiayai pembangunan. Sebagaimana diketahui, Aceh akan menjadi provinsi pertama yang mengadopsi CWLS setelah penerbitan perdana CWLS Seri SW001 oleh pemerintah pusat bulan Maret 2020 lalu. CWLS Aceh ditujukan untuk program wakaf produktif guna penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Terdapat dua proyek yang akan digarap, yaitu bidang kargo dan agro. Pada bidang kargo, dana CWLS direncanakan akan dibelikan pesawat kargo untuk mengangkut berbagai komoditas ekspor unggulan Aceh, terutama yang tidak bisa tahan lama di perjalanan. Pada bidang argo, dana CWLS direncanakan untu...