Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 12, 2010

YUK, KITA BERWAKAF UANG! (Radar Jember, Perspektif, 6 Maret 2010)

Oleh: Khairunnisa Musari (Peneliti IFDI) Salah satu yang mengingatkan saya pada kota Jember adalah Anang Hermansyah. Tahu semua kan siapa Anang yang saya maksud! Beberapa tahun lalu, Anang pernah menyanyikan lagu Kota Santri. Boleh jadi Kota Santri yang dimaksud Anang adalah kota kelahirannya, kota Jember. Jember dan sekitarnya, termasuk pula Lumajang, Bondowoso, dan wilayah tapal kuda lainnya memang masih identik sebagai kota religius. Sejumlah pondok pesantren dan sekolah/perguruan tinggi Islam banyak didirikan. Dengan basis utama kekuatan nahdliyin dan stakeholders yang Islami, rasanya cukup relevan untuk menjadikan instrumen ekonomi syariah sebagai pengungkit pembangunan di wilayah ini. Salah satu instrumen yang layak untuk dikembangkan adalah wakaf uang. Wakaf Uang Di Indonesia, lahirnya UU tentang Wakaf menjadi momentum untuk menginisiasi wakaf produktif. Regulasi ini mengandung pemahaman yang komprehensif dan modernitas terhadap pemberdayaan potensi wakaf. Dalam beberapa tahun