Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 26, 2008

Sindo Edisi Sore-Opini Sore (26 Maret 2008)

Mengoreksi Globalisasi dan Pasar Bebas Oleh: KHAIRUNNISA MUSARI ’’...mekanisme pasar merupakan pelayan yang rajin bagi yang kaya, tetapi tak peduli pada yang miskin… mekanisme pasar mendorong perbuatan yang tidak bermoral, hal mana tidak hanya merupakan suatu kegagalan ekonomi, tetapi juga merupakan suatu kegagalan moral….’’ (Robert Heilbroner & Lester C Thurow, 1994). Menarik membaca artikel ’’Globalisasi dan Kepentingan Nasional’’ (SINDO, 5 Maret 2008) yang mempertanyakan mengapa perluasan pasar yang terjadi akibat liberalisasi dan integrasi antarnegara yang semakin meningkat kini digugat di sana-sini. Tampaknya, pertanyaan tersebut patut direnungkan para petinggi negeri ini. Mungkin benar yang disampaikan, bisa jadi banyak dari kita terobsesi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi, yang membutuhkan injeksi modal besar besaran sehingga modal asing harus dibuat tertarik untuk masuk. Mungkin juga benar, banyak dari kita mengikuti doktrin ekonomi yang keliru, yang oleh para e

Sindo Edisi Sore - Opini Sore (10 Maret 2008)

Defisit Anggaran dan Utang LN Oleh: Khairunnisa Musari Pemerintah berencana meningkatkan nilai utang program sebesar Rp 4,7 triliun menjadi Rp 23,7 triliun atau sekitar USD 2,6 juta untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008. Dalam ekonomi normatif syariah, kebijakan defisit anggaran dan utang luar negeri (LN) yang hampir selalu diambil pemerintah Indonesia ini seharusnya menjadi perilaku yang dihindari. Kebijakan defisit anggaran memang kerap dilakukan pemerintah Indonesia. Pilihan kebijakan ini diambil dengan argumen untuk menjaga kebijakan fiskal agar sesuai tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Pemerintah mendesain kebijakan defisit anggaran untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi. Cara umum yang diambil pemerintah untuk menambal defisit anggaran adalah menaikkan pajak, menambah pinjaman luar negeri, pinjaman program, atau pinjaman proyek. Dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2007, utang LN ditetapkan sebesar Rp 42,4 triliun atau bertambah Rp 2,1 trili