Beranda Bisnis SuaraIndonesia.Info (10 April 2008)
“Red Code” Dan Keadilan Oleh: Khairunnisa Musari “Mudah-mudahan akhir dari kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ini seperti kisah film A Few Good Men. Si Prajurit yg melaksanakan perintah “Red Code” dibebaskan dari sanksi pidana, namun tetap dipecat sebagai prajurit (marinir). Karena bagaimanapun mereka sadar bahwa perintah “Red Code” tersebut adalah perintah salah, namun mereka tetap melaksanakan. Dan akhirnya, Komandan yg memerintahkanlah yg diajukan ke pengadilan dan diputuskan salah. Semoga…” Itulah sebuah komentar yang masuk terkait dengan artikel opini Aliran Dana BI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sebuh media cetak nasional. Sejak 14 Februari, 2 pegawai BI ditahan sebagai tersangka kasus tersebut. Masa penahanan semula 20 hari kemudian diperpanjang 60 hari hingga 13 April mendatang. Kini, Calon Gubernur BI sudah terpilih. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pun telah ditahan. Waktu sudah beranjak 2 bulan. Tapi, masih belum ada tersangka baru. Bahkan belum ada satupun anggota D