Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 11, 2019

Wakaf untuk Pembiayaan Produktif (Jawa Pos Radar Jember, 11 Januari 2019, Hlm. 17 & 23)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari* “Salaam… Mbak Iis… Anyway, Mbak Iis punya referensi tentang studi kasus wakaf dan pemberdayaan komunitas di Indonesia? Wakaf tunai dan nontunai?.... Kalau buat microfinance, ada gak?...” Demikian sebagian pesan pendek dari Mantan Ketua Program Studi Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) yang kini menjadi Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI. Saya memanggilnya Mbak Rahma. Kami berkenalan ketika sama-sama mengerjakan proyek riset dari United Nations Development Programme (UNDP) setahun lalu. Ya, wakaf hari ini menjadi fenomenal. Perhimpunan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan organ-organnya melirik wakaf sebagai salah satu instrumen untuk mencapai The Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu agenda yang diamanatkan pemerintah kepada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dilantik 3 Januari lalu adalah sensus tanah wakaf dan perluasan lembaga keuang