Kurban, Swasembada Daging, CWLS (2) (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 25 Agustus 2020)
Oleh: Khairunnisa Musari* “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Dalam konteks kekinian, hadis yang menitikberatkan ‘padang rumput, air, dan api’ sangat relevan dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia dan belahan dunia lainnya yang belum merdeka pangan, air, dan energi. Target swasembada daging sapi pada 2026 sejatinya adalah bentuk ikhtiar agar bangsa Indonesia merdeka pangan. Namun, ketergantungan impor dan semakin sedikitnya penduduk yang berminat pada sektor pertanian atau peternakan mengindikasikan betapa merdeka pangan bagi seluruh rakyat Indonesia akan menjadi perjalanan panjang. Pada 2019, produksi daging sapi di dalam negeri tercatat berjumlah 404.590 ton dengan kebutuhan daging sapi 686.271 ton. Pada 2018, produksi daging sapi 403.349 ton dengan kebutuhan mencapai 662.541 ton. Untuk 2020, sebelum pandemi, Kementerian Pertanian (Kementan) memprediksi produksi daging nasi