Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

2020 Menuju BPRS yang Kompetitif, Stabil, dan Kontributif (INSIGHT, Akademia, Edisi 7, Desember 2019, Pp. 13-16)

Gambar
Oleh: Reza Mustafa* Khairunnisa Musari** Tantangan perekonomian global dan disrupsi teknologi menciptakan ekosistem yang  kian dinamis dan kompetitif. Sebagai salah satu lembaga perbankan syariah di Indonesia, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dituntut pula untuk melakukan adaptasi, inovasi, kolaborasi, dan sinergi, terlebih pada era 4.0 yang merevolusi transformasi proses bisnis melalui teknologi informasi, otomasi, termasuk internet of things, artificial intelligence , dan digital economy. Saat ini, BPRS dihadapkan pula pada tantangan penggunaan e-commerce yang masif dan melahirkan berbagai model bisnis baru, diantaranya layanan peer to peer (P2P) lending, dompet digital atau digital payment . Sebagai lembaga yang melayani pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan masyarakat di tingkat kecamatan, keberadaan BPRS sejatinya strategis dalam menggerakkan pembangunan ekonomi daerah.  Namun demikian, tidak bisa dipungkiri, perkembangan BPRS diusianya yang ke-27

2020, Tahun Wakaf Produktif (Jawa Pos Radar Jember, Perspektif, 20 Desember 2019, Hlm. 21 & 27)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari*                                                                                          “Saya baru baca depannya. Terpikir judul yang lebih greget, ‘CWLS: Gerakan Radikal Membangun Ekosistem Wakaf Produktif di Indonesia’…” Demikian respon Bu Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, atas draf naskah artikel yang akan kami tulis bersama untuk buletin INSIGHT milik Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) edisi Kuartal I 2020. Saya dan Bu Dwi berencana menulis buku Serial Sukuk pada 2020. Mengawalinya, ketika diminta menulis artikel untuk KNKS, saya menawarkan Bu Dwi untuk menulis bersama sebagai pemanasan. Gayung bersambut. Bahkan, Pak Fahrurozi, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), ikut bergabung dalam artikel bersama kami untuk KNKS tersebut. Ya, sebagai pengambil kebijakan atas penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) di Indonesia