Postingan

Menampilkan postingan dari November 19, 2019

UMKM, From Zero to Hero (Jawa Pos Radar Jember, Ruang Kita, Opini, 19 November 2019, hlm. 18)

Gambar
                                                       Oleh: Khairunnisa Musari * “Ya sudah, Bu Nisa saja…” Demikian pesan pendek dari Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jember, Pak Miqdad, yang juga Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Univesitas Jember (Unej) pada saya. Beliau harus melakukan perjalanan dinas ke Makassar sehingga tidak bisa menghadiri undangan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember. Akhirul kalam, saya mewakili Pak Miqdad menghadiri undangan bertajuk Temu Responden, Go Export “From Zero to Hero”. Hadir pula Pak Dekan saya dari Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan KPwBI Jember. Surpriseeee, moderator acara tersebut adalah Andy F. Noya, host dari talkshow terkenal Kick Andy. Kemampuannya membawakan acara menjadikan paparan tiga narasumber pada acara tersebut, yaitu dua orang eksportir d

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari * Pernah melihat tayangan Youtube yang menggambarkan pengemis di China menerima sumbangan melalui pindai quick response (QR) code pada layar smartphone ? Begitulah kira-kira yang akan terjadi di Indonesia ke depan. Sebagian negara di dunia sudah menjadi cashless society dan Indonesia pun bersiap menuju less cash society . Per 1 Januari 2020, melengkapi sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia resmi memberlakukan QR Code Indonesia Standard (QRIS). QRIS adalah QR code berstandar nasional yang berfungsi sebagai alat pembayaran. QRIS adalah upaya Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran untuk mengintegrasikan pembayaran digital berbasis QR code di Indonesia, baik berupa mobile banking maupun mobile payment . QRIS sebenarnya sudah resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019. Sebelum masa pemberlakuan, para penyedia barang dan jasa (merchant) diminta mengajukan aplikasi kepada Bank Indonesia. Penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbas