Memotret Kondisi Ekonomi Terkini (Jawa Pos Radar Jember, Perspektif, 25 April 2016, Hlm. 6 & 11)


Judul Asli: Ayo Dukung Sensus Ekonomi!
Oleh: Khairunnisa Musari

Sepucuk surat undangan Dialog Bisnis berwarna merah hitam tergeletak di meja kantor saya. Penyelenggaranya BPS. “Semoga Pak Dekan memberi izin untuk saya menghadirinya ya, Mas. Kebetulan pagi itu jadwal mengajar saya kosong. Tapi saya tidak bisa memenuhi undangan bila tidak ada izin dari Pak Dekan. Tentu senang sekali kalau bisa bertemu langsung dengan Kepala BPS untuk mengetahui lebih banyak tentang pelaksanaan sensus ekonomi. Saya ingin kenalan juga, mungkin beliau bisa membantu kalau suatu hari nanti saya butuh data sesuatu,” kata saya kepada pengantar undangan akhir pekan lalu.
-------------
Ya, buat saya yang senang berkutat dengan paper, undangan dari event organizer (EO) untuk menghadiri Dialog Bisnis Badan Pusat Statistik (BPS) tentu bergayung sambut. Data sekunder BPS adalah salah satu sumber rujukan utama yang pasti dicari dan digunakan oleh semua peneliti sosial ekonomi di Indonesia. Begitu pula dengan saya. Penting bagi kami untuk mengetahui data yang up to date dan informasi terkini dari produk BPS.
Adapun undangan Dialog Bisnis dari BPS sangat terkait dengan pelaksanaan hajatan nasional Sensus Ekonomi. Bulan depan, tepatnya minggu depan, BPS akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi yang akan berlangsung pada 1-31 Mei. Perhelatan 10 tahunan ini nantinya akan menggambarkan kondisi terkini dari perekonomian Indonesia. Kita semua menanti gambaran struktur ekonomi nasional terbaru. Saya pribadi pun menanti gambaran perkembangan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). BPS memperkirakan akan terdata 24 juta usaha di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan total usaha pada sensus sebelumnya yang sebesar 22,7 juta usaha.
Bagi pemerintah, hasil sensus ekonomi akan berkontribusi dalam pengambilan kebijakan terkait penyederhanaan peraturan perizinan, pemberian insentif, pemberian bantuan kredit atau pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur. Bagi dunia usaha, hasil sensus akan membantu dalam memberi informasi untuk pengembangan usaha, mengetahui daya saing, dan peluang usaha di masing-masing daerah. Bagi peneliti, (mungkin) hasil sensus bak ‘ghanimah’ yang ingin segera dianalisis untuk disajikan dalam kajian akademis.

Apa itu Sensus Ekonomi?
Sensus menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI) untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus Ekonomi adalah salah satu amanah UU Statistik kepada BPS yang dilaksanakan untuk mendapat potret utuh perekonomian bangsa sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
Tahun ini adalah pelaksanaan Sensus Ekonomi ke-5. Sebelumnya, Sensus Ekonomi telah dilaksanakan pada tahun 1976, 1986, 1996, dan 2006. Metode pendataan Sensus Ekonomi tahun ini menerapkan: (1) metode listing usaha dengan pencacahan yang dilakukan di seluruh wilayah RI untuk seluruh usaha ekonomi. (2) Metode pendataan karakteristik usaha mikro dengan pencacahan yang dilakukan secara sampel berdasarkan kerangka hasil listing dari metode pertama. (3) Metode pendataan karakteristik usaha menenengah besar yang dilakukan secara sensus untuk seluruh usaha skala menengah dan besar.
Adapun cakupan sensus ekonomi tahun ini meliputi seluruh usaha non pertanian dan pelaku usaha. Buat Kabupaten Jember yang pemerintah daerah barunya hendak mengembangkan warung kopi dan sembako berjaringan, maka hasil sensus ini akan sangat membantu menyajikan data dan informasi pelaku usaha mikro dan nano. Bagi Kabupaten Lumajang yang kini sudah hadir usaha jasa transportasi Ow-Jek ala Gojek di Jakarta, ditambah lagi sektor pariwisata yang menggeliat, maka bisa jadi akan ada perubahan struktur perekonomian di wilayah ini. Selain sektor perdagangan dan jasa yang diperkirakan akan meningkat pesat, keberadaan industri kreatif diprediksi akan mulai dominan di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya, keseluruhan hasil Sensus Ekonomi diharapkan menghasilkan sejumlah output. Yaitu, pemetaan potensi ekonomi menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha; benchmarking untuk produk domestik regional bruto (PDRB), ketenagakerjaan, dan lain-lain; tersedianya sampling frame untuk berbagai kegiatan survei bidang ekonomi (survei harga, survei produksi, survei distribusi, survei jasa, dan lain-lain); terbangunnya basis data dan pembaharuan integrated business register (IBR); karakteristik usaha menurut skala usaha; pemetaan daya saing bisnis menurut wilayah; serta tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia.

Dijamin Kerahasiaan
Tantangan terberat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi adalah penolakan responden. Salah satu persoalan utama di lapangan adalah sulitnya mengakses perusahaan menengah dan besar. Petugas sensus kerap tak dapat bertemu dengan pemilik atau petinggi perusahaan. Hal ini dapat dipahami karena kekhawatiran pelaku usaha bila data riil yang mereka sampaikan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menarik pajak usaha yang lebih tinggi. Pertanyaan seperti ‘jumlah omset usaha’ adalah pertanyaan sensitif bagi mereka.
 Untuk itu, perlu sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk memahami bahwa Sensus Ekonomi akan menghasilkan data agregat, bukan data entitas individu. Selain tidak ada pungutan biaya, data individu perusahaan akan dijamin kerahasiaannya oleh UU. Variabel ‘jumlah omset usaha’ penting untuk disampaikan dengan jujur agar dapat diperoleh angka riil untuk dijadikan acuan penghitungan PDRB. BPS menjamin tidak ada konsekuensi pajak terhadap pengusaha yang menjadi obyek sensus. BPS akan merahasiakan nama dan alamat obyek survey.
Maraknya bisnis online tak lepas pula dari target yang disasar BPS. Meski tak berbentuk nyata karena memanfaatkan dunia maya, namun petugas survei telah dibekali keahlian menginvestigasi data penghasilan mereka. Tahun ini terdapat 19 sektor usaha yang akan disensus dan beberapa diantaranya adalah sektor usaha baru seperti: Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah; Reparasi dan Perawatan Mobil Motor; Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya; Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga; serta Kegiatan Badan dan Organisasi Internasional.
Ya, Sensus Ekonomi memiliki arti strategis sebagai barometer perekonomian Indonesia. Harapannya, pemegang kebijakan kelak dapat membuat keputusan tepat karena berbasis data mutakhir yang akurat, terkini, dan terpercaya. Begitu pula dengan publik yang dapat mengkritisi arah perkembangan kinerja perekonomian selama 10 tahun terakhir. Jadi, ayo dukung Sensus Ekonomi!


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENITU (Radar Jember, Perspektif, 17 April 2010, Hlm. 1)

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

Kebangkitan Sukuk sebagai Instrumen Moneter (Harian Bisnis Indonesia, 25 November 2011)