Memotret Kondisi Ekonomi Terkini (Jawa Pos Radar Jember, Perspektif, 25 April 2016, Hlm. 6 & 11)
Judul Asli: Ayo Dukung Sensus Ekonomi!
Oleh: Khairunnisa Musari
Sepucuk surat undangan
Dialog Bisnis berwarna merah hitam tergeletak di meja kantor saya.
Penyelenggaranya BPS. “Semoga Pak Dekan
memberi izin untuk saya menghadirinya ya, Mas. Kebetulan pagi itu jadwal
mengajar saya kosong. Tapi saya tidak bisa memenuhi undangan bila tidak ada
izin dari Pak Dekan. Tentu senang sekali kalau bisa bertemu langsung dengan
Kepala BPS untuk mengetahui lebih banyak tentang pelaksanaan sensus ekonomi.
Saya ingin kenalan juga, mungkin beliau bisa membantu kalau suatu hari nanti saya
butuh data sesuatu,” kata saya kepada pengantar undangan akhir pekan lalu.
-------------
Ya, buat
saya yang senang berkutat dengan paper,
undangan dari event organizer (EO)
untuk menghadiri Dialog Bisnis Badan Pusat Statistik (BPS) tentu bergayung
sambut. Data sekunder BPS adalah salah satu sumber rujukan utama yang pasti dicari
dan digunakan oleh semua peneliti sosial ekonomi di Indonesia. Begitu pula
dengan saya. Penting bagi kami untuk mengetahui data yang up to date dan informasi terkini dari produk BPS.
Adapun
undangan Dialog Bisnis dari BPS sangat terkait dengan pelaksanaan hajatan
nasional Sensus Ekonomi. Bulan depan, tepatnya minggu depan, BPS akan
menyelenggarakan Sensus Ekonomi yang akan berlangsung pada 1-31 Mei. Perhelatan
10 tahunan ini nantinya akan menggambarkan kondisi terkini dari perekonomian Indonesia. Kita
semua menanti gambaran struktur ekonomi nasional terbaru. Saya pribadi pun
menanti gambaran perkembangan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). BPS
memperkirakan akan terdata 24 juta usaha di seluruh Indonesia. Jumlah ini
meningkat dibandingkan dengan total usaha pada sensus sebelumnya yang sebesar
22,7 juta usaha.
Bagi pemerintah, hasil sensus ekonomi akan
berkontribusi dalam pengambilan kebijakan terkait penyederhanaan
peraturan perizinan, pemberian insentif, pemberian bantuan kredit atau
pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur. Bagi dunia usaha, hasil sensus akan
membantu dalam memberi informasi untuk pengembangan usaha, mengetahui daya saing, dan peluang usaha di masing-masing daerah. Bagi
peneliti, (mungkin) hasil sensus bak ‘ghanimah’
yang ingin segera dianalisis untuk disajikan dalam kajian akademis.
Apa itu Sensus Ekonomi?
Sensus menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua
unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI) untuk memperoleh
karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sensus Ekonomi adalah salah
satu amanah UU Statistik kepada BPS yang dilaksanakan untuk mendapat potret
utuh perekonomian bangsa sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan
pembangunan nasional maupun regional.
Tahun ini adalah pelaksanaan Sensus Ekonomi ke-5. Sebelumnya,
Sensus Ekonomi telah dilaksanakan pada tahun 1976, 1986, 1996, dan 2006. Metode pendataan Sensus Ekonomi tahun ini
menerapkan: (1) metode listing usaha dengan pencacahan yang dilakukan di
seluruh wilayah RI untuk seluruh usaha ekonomi. (2) Metode pendataan karakteristik usaha mikro dengan pencacahan yang dilakukan
secara sampel berdasarkan kerangka hasil listing dari metode pertama. (3) Metode pendataan karakteristik usaha
menenengah besar yang dilakukan secara sensus untuk seluruh usaha skala menengah
dan besar.
Adapun cakupan sensus ekonomi tahun ini meliputi seluruh usaha non pertanian dan pelaku usaha. Buat Kabupaten
Jember yang pemerintah daerah barunya hendak mengembangkan warung kopi dan
sembako berjaringan, maka hasil sensus ini akan sangat membantu menyajikan data
dan informasi pelaku usaha mikro dan nano. Bagi Kabupaten Lumajang yang kini
sudah hadir usaha jasa transportasi Ow-Jek ala Gojek di Jakarta, ditambah lagi
sektor pariwisata yang menggeliat, maka bisa jadi akan ada perubahan struktur
perekonomian di wilayah ini. Selain sektor perdagangan dan jasa yang
diperkirakan akan meningkat pesat, keberadaan industri kreatif diprediksi akan mulai
dominan di seluruh wilayah Indonesia.
Nantinya, keseluruhan hasil Sensus Ekonomi
diharapkan menghasilkan sejumlah output. Yaitu, pemetaan potensi ekonomi menurut wilayah, jenis
dan pelaku usaha; benchmarking untuk
produk domestik regional bruto (PDRB), ketenagakerjaan, dan lain-lain; tersedianya
sampling frame untuk berbagai
kegiatan survei bidang ekonomi (survei harga, survei produksi, survei
distribusi, survei jasa, dan lain-lain); terbangunnya basis data dan
pembaharuan integrated business register
(IBR); karakteristik usaha menurut skala usaha; pemetaan daya saing bisnis
menurut wilayah; serta tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di
Indonesia.
Dijamin Kerahasiaan
Tantangan terberat
dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi adalah penolakan responden. Salah satu
persoalan utama di lapangan adalah sulitnya mengakses perusahaan menengah dan besar.
Petugas sensus kerap tak dapat bertemu dengan pemilik atau petinggi perusahaan.
Hal ini dapat dipahami karena kekhawatiran pelaku usaha bila data riil yang mereka
sampaikan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menarik pajak usaha yang
lebih tinggi. Pertanyaan seperti ‘jumlah omset usaha’ adalah pertanyaan
sensitif bagi mereka.
Untuk itu, perlu
sosialisasi dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk memahami bahwa Sensus
Ekonomi akan menghasilkan data agregat, bukan data entitas individu. Selain
tidak ada pungutan biaya, data individu perusahaan akan
dijamin kerahasiaannya oleh UU. Variabel ‘jumlah omset usaha’ penting untuk
disampaikan dengan jujur agar dapat diperoleh angka riil untuk dijadikan acuan
penghitungan PDRB. BPS menjamin tidak ada konsekuensi pajak
terhadap pengusaha yang menjadi obyek sensus. BPS akan merahasiakan nama dan alamat
obyek survey.
Maraknya
bisnis online tak lepas pula dari
target yang disasar BPS. Meski tak berbentuk nyata karena memanfaatkan dunia
maya, namun petugas survei telah dibekali keahlian menginvestigasi data
penghasilan mereka. Tahun ini terdapat 19 sektor usaha yang akan disensus dan
beberapa diantaranya adalah sektor usaha baru seperti: Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang,
Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah; Reparasi dan Perawatan Mobil
Motor; Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha
Lainnya; Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga; serta Kegiatan Badan dan
Organisasi Internasional.
Ya, Sensus Ekonomi memiliki arti strategis
sebagai barometer perekonomian Indonesia. Harapannya, pemegang kebijakan kelak
dapat membuat keputusan tepat karena berbasis data mutakhir yang akurat,
terkini, dan terpercaya. Begitu pula dengan publik yang dapat mengkritisi arah
perkembangan kinerja perekonomian selama 10 tahun terakhir. Jadi, ayo dukung
Sensus Ekonomi!
Komentar
Posting Komentar