Mewaspadai Iklan Destruktif (Jawa Pos Radar Jember, 8 Januari 2015, Hlm. 10)


Oleh: Khairunnisa Musari*

Pagi itu, ketika memasuki pelataran parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, sayup-sayup terdengar suara seseorang tengah berceramah. Mendekati Gedung Serba Guna yang berada di halaman belakang KPwBI, suara itu semakin jelas terdengar. Saya merasa familiar sekali dengan suara tersebut. Pikiran saya terus bekerja untuk mengingat-ngingat siapa pemilik suara. Akhirnya, tepat di teras Gedung Serba Guna yang lantai bawahnya menjadi tempat kegiatan di mana sumber suara itu berada, saya baru sadar. Ya Allah, ini kan suaranya Ustadz Abu Hasan Ibnu Katsir...
Ya, beberapa pekan lalu saya memang mengajak sekitar 150 mahasiswa IAIN Jember untuk mengunjungi KpwBI Jember guna mengikuti kuliah umum terkait kebanksetralan, kebijakan moneter, dan hal lain-lain terkait dengannya. Nah, Senin kemarin, saya kembali mengunjungi KPwBI Jember dalam rangka bersilaturahim dengan Bapak Muhammad Lukman Hakim, Plt. Deputi Kepala Perwakilan Tim Ekonomi dan Keuangan yang baru saja pindah ke Jember. Dalam perjalanan dari Lumajang menuju Jember, tepatnya di perempatan Tanggul, saya melintasi sebuah papan reklame besar di pinggir jalan yang sangat mencolok mata.
Ya, papan reklame besar yang sangat mencolok mata inilah yang sesungguhnya ingin saya ceritakan dalam tulisan ini. Entah mulai kapan iklan itu muncul. Saya yang hampir setiap pekan melewatinya, baru mengetahui keberadaanya pada hari Senin lalu. Buat saya yang berkacamata minus tiga campur silinder, melihat iklan tersebut dari jarak jauh saja sudah menimbulkan gemuruh marah di dada. Meski gambar tak terlihat secara jelas, bahkan sekalipun mobil yang membawa saya sudah berada tepat di seberang jalan iklan itu berdiri, bahasa tubuh dari gambar tersebut sudah menunjukkan perilaku yang tak patut untuk ruang publik. Setidaknya buat saya pribadi, terlebih dalam kapasitas seorang ibu, muatan iklan rokok tersebut membawa pesan tak pantas.
Hari Selasa, ketika saya kembali melintasi perempatan Tanggul menuju Jember untuk bertemu dosen-dosen dari Unit Pelayanan Bahasa (UPB) IAIN Jember, iklan tersebut masih bertengger dan membuat saya semakin gelisah. Betapa tidak, jalan utama lintas kabupaten yang sekitarnya juga banyak terdapat sekolah-sekolah tentu akan membuat para pelajar yang melintasi jalan tersebut akan melihatnya secara terang benderang.
Selasa malam, saya memperoleh kabar bahwa iklan tersebut mengundang protes masyarakat di ibukota. Iklan billboard itu ternyata juga sudah bermunculan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Jakarta. Alhamdulillah, petisi melalui Change.Org sudah digulirkan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga sudah menyatakan dukungan terhadap petisi untuk mengecam reklame iklan rokok yang mengusung tagline ‘Mula-Mula Malu-Malu, Lama-Lama Mau’. Media online paling berjasa dalam mengangkat penolakan masyarakat atas iklan destruktif tersebut. Pada malam itu pula, sudah beredar berita bahwa perusahaan rokok tersebut berjanji akan menurunkan iklan-iklannya.
Rabu pagi... Hati saya sedikit deg-degan ketika kembali hendak melintasi jalur perempatan Tanggul. Saya ingin tahu apakah janji perusahaan rokok tersebut untuk menurunkan iklannya pada papan reklame pasca penolakan sebagian masyarakat akan berlaku pula di jalur yang akan saya lalui itu. Dan... Taraaaaa... Alhamdulillah, sudah tidak ada lagi...

Kontrol Sosial
Siapa yang paling bertanggung jawab dalam mengizinkan munculnya papan reklame dengan gambar yang mengarah pada pergaulan bebas itu dapat berdiri di ruang publik seperti perempatan Tanggul tersebut? Apakah dengan gaung otonomi darah sejak berapa tahun lalu itu membuat pemerintah daerah ciut nyali untuk mengambil sikap terhadap korporasi yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun kegiatan ekonomi yang mempromosikan produknya bersifat destruktif?
Yup, kontrol sosial masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi gencarnya produk jualan yang terselubung dalam beragam wujud rupa. Terlebih lagi bagi para wakil rakyat, hal demikian sudah seharusnya mendapat porsi untuk dikritisi. Sinergi inilah yang dapat menjadi tameng penetrasi budaya yang mengusung degradasi moral, terutama yang berani mempromosikannya di ruang publik.
Di tengah hegemoni kapitalisme, promosi yang berbenturan dengan nilai-nilai normatif tidak bisa dihindari, namun bukan tidak dapat pula kita waspadai dan antisipasi. Agama dan pendidikan adalah kunci kontrol sosial dalam melawan kearusutamaan budaya maupun mindset yang dapat mendestruksi perilaku dan ketenangan masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri, globalisasi menyebabkan banyak perubahan di berbagai lini kehidupan, baik dalam ranah individu, kelompok, maupun negara. Globalisasi dengan serta merta membawa paham ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan bahkan standar norma masyarakat. Perubahan tidak saja mengubah pola pikir, gaya hidup, tetapi juga perubahan struktural di masyarakat dalam berkehidupan. Pada akhirnya, siapa yang berkuasa adalah mereka yang mampu mengendalikannya.
Dalam hal ini, ketahanan keluarga dan masyarakat harus selalu siaga dalam membangun benteng pertahanan terbesar. Masyarakat dalam konteks ini adalah utamanya mereka yang merepresetansikan eksekutif maupun legislatif yang memiliki kekuasaan paling besar untuk menegakkan kontrol sosial. Hal ini mengingat respon masyarakat terhadap berbagai promosi destruktif beragam, bergantung pada tingkat pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan pemahaman agama yang mereka miliki. Strategi promosi pada ruang publik acap kali sangat halus sehingga kerap tidak disadari adanya pesan yang berpotensi mendegradasi perilaku dan adab pergaulan di masyarakat.

So... Setidaknya ada dua pesan negatif yang dibawa oleh iklan rokok yang mengundang kontroversi selama tiga hari terakhir. Pertama, pesan untuk merokok itu sendiri. Kedua, pesan untuk bertindak tidak patut antara dua lawan jenis di muka umum. Jadi, pesan opini yang selama ini digaungkan oleh pemerintah untuk ramah pasar, dalam hal ini haruslah ada pengecualian. Sebab, daulat pasar tidak boleh menggusur daulat rakyat. Dan bila ingatan terhadap iklan destruktif tersebut tidak lekang dalam ingatan para pelajar dan menjadikan mereka permisif terhadap pergaulan bebas, maaf, maka kita semua akan dimintai pertanggungjawaban pula olehNya bila tidak mengingatkan dan meluruskan para pelaku ekonomi dan birokrasi yang membiarkan dan abai terhadap upaya-upaya menyelamatkan akhlak masyarakat, utamanya generasi muda. Wallahua’lam bish showab.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENITU (Radar Jember, Perspektif, 17 April 2010, Hlm. 1)

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

Kebangkitan Sukuk sebagai Instrumen Moneter (Harian Bisnis Indonesia, 25 November 2011)