Investasi ala Ustadz Yusuf Mansyur: Mendesaknya Literasi Keuangan (Bisnis Indonesia, 25 Juli 2013, Halaman 2)
Oleh:
Khairunnisa Musari
Bisnis investasi dengan konsep patungan
usaha ala Ustadz Yusuf Mansyur (YM) menuai kontroversi. Meski saat ini gerakan
tersebut dihentikan sementara sembari memperbaiki legalitas, polemik yang
muncul di masyarakat masih belum surut. Sejumlah pihak meragukan kapabilitas
bisnis investasi Ustadz YM. Tudingan bahwa bisnis ini bak investasi bodong, money game atau multi level marketing (MLM) membuat Ustadz YM seolah dipojokkan.
Jika disimak, isu penting yang harusnya
dihadirkan adalah perihal mobilisasi dana masyarakat, yaitu bagaimana memberi
perlindungan kepada dana publik tersebut. Di sinilah isu governance muncul, yaitu bagaimana mengelola benturan kepentingan
antara pengelola dana dengan masyarakat yang menyerahkan dananya. Prinsip yang
lazim digunakan adalah TARIF
(Trasparency, Accountability, Responsibility, Integrity, dan Fairness).
Dengan tetap mengapresiasi itikat baik
yang melatarbelakangi penggalangan dana yang dilakukan Ustadz YM, tidak bisa
dipungkiri, minimnya literasi keuangan bukan saja menjadi kelemahan Ustadz YM,
tetapi juga bagi kebanyakan masyarakat yang berpolemik tanpa dasar sehingga isu
yang mengemuka bak bola liar. Jelas, menyoal kasus ini, literasi keuangan (financial literacy) yang digaungkan
bersama dengan program inklusi keuangan (financial
inclusion) sudah mendesak untuk disosialisasikan secara masif.
Literasi
Keuangan
Ilmu keuangan merupakan ilmu dinamis. Prakteknya
menjadi keseharian bagi setiap orang. Literasi keuangan menjadi keniscayaan
bagi setiap orang untuk dapat membuat keputusan keuangan serta mengoptimalkan instrumen
dan produk keuangan yang tersedia. Secara sederhana, literasi keuangan adalah
pengetahuan mengenai konsep-konsep dasar keuangan. Literasi keuangan mencakup
beberapa aspek dalam keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan
pribadi (basic personal finance),
manajemen uang (money management), manajemen
kredit dan utang (credit and debt
management), tabungan dan investasi (saving
and investment), serta manajemen risiko (risk
management).
Literasi keuangan dibutuhkan agar setiap
orang memiliki pengetahuan untuk
mengelola sumber daya keuangan secara efektif demi kesejahteraan hidupnya.
Kebutuhan individu dan produk keuangan yang semakin kompleks menuntut
masyarakat untuk memiliki literasi yang memadai. Minimnya literasi keuangan
dapat mengakibatkan rendahnya akses terhadap lembaga keuangan. Minimnya
literasi keuangan juga dapat mengakibatkan masyarakat mengalami kerugian
keuangan karena tidak memahami resiko yang membayang dari produk atau instrumen
keuangan yang dipilih. Ditambah lagi jika pada saat yang sama terjadi penurunan
kondisi perekonomian. Perilaku masyarakat yang konsumtif juga menambah daya
boros dari sistem ekonomi dan keuangan yang ada saat ini.
Hadirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang menaungi kegiatan investasi di Indonesia juga menjadi peta baru bagi
masyarakat awam. Literasi keuangan terhadap produk dan regulasi di sektor
keuangan tak semuanya dapat dipahami. Sosialisasi yang dilakukan OJK nyatanya masih
belum cukup untuk mengedukasi masyarakat luas. Hal ini tercermin pula dengan
Ustadz YM yang tidak mengetahui bahwa setiap penarikan dana masyarakat dengan
memberikan imbal hasil adalah bentuk investasi. Sesuai aturan, investasi yang
beranggotakan 50 orang ke atas wajib meminta izin OJK. Bila OJK belum
mengeluarkan izin, maka sudah dapat dipastikan kegiatan investasi tersebut
dilarang.
Edukasi
Keuangan
Edukasi keuangan (financial education) menjadi tantangan terbesar untuk meningkatkan
literasi masyarakat dalam rangka inklusi keuangan. Edukasi adalah proses
panjang yang mendorong setiap orang untuk memiliki rencana keuangan di masa
depan demi mendapatkan kesejahteraan yang ingin dicapai. Era konsumsi dewasa
ini cenderung membuat masyarakat menjadi kian tidak rasional dalam memenuhi
keinginannya yang bukan menjadi kebutuhan.
Melalui edukasi keuangan, diharapkan
dapat terbangun perilaku keuangan
(financial behaviour). Perilaku keuangan berhubungan dengan bagaimana seseorang
memperlakukan, mengelola, menggunakan, dan memaknai sumber daya keuangan yang
ada padanya. Individu yang memiliki perilaku keuangan akan cenderung untuk
memanfaatkan uang atau aset secara efektif, mulai dari membuat anggaran,
menghemat uang, mengendalikan belanja, berinvestasi, serta membayar kewajiban
tepat waktu untuk semua tingkat penghasilan.
Lebih jauh, edukasi keuangan akan
menghasilkan outcome berupa literasi
keuangan yang baik. Tepat kiranya bila OJK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi
berupa edukasi aturan pengelolaan dana kepada Ustadz YM atas kegiatan
pengelolaan dananya, termasuk menjanjikan pendampingan dalam hal mengurus
legalitas.
Tidak bisa dipungkiri, literasi keuangan
adalah hal mendesak dalam melindungi dana masyarakat. Sistem keuangan yang
rentan akan munculnya mobilisasi dana manipulatif atau spekulatif yang beresiko
tinggi menuntut masyarakat untuk paham akan karakter produk keuangan yang
ditawarkan. Beragam jenis produk di pasar keuangan yang sarat moral hazard serta kerap menghadirkan asymmetric information menuntut
literasi keuangan bagi masyarakat. Yang terpenting, urgensi literasi keuangan adalah
sebagai pengetahuan bagi masyarakat dalam hal menyiasati keterbatasan sumber
daya yang dimilikinya untuk dialokasikan pada berbagai kebutuhan secara efektif
untuk memperoleh kesejahteraan yang diharapkan.
wong nulisnya luar biasa bernas kok ngakunya JUST A SIMPLE MOM, JUST A SMART MOM kali mbak :)
BalasHapusbiasanya komen langsung ke Hp, mas Junaedi. lama nih gak dpt sapanya mas Junaedi di Hp. enggak kok, beneran simple mom. wong ruang kerja sy di kamar tidur yg penuh dgn serakan puzzle, crayon, buku cerita anak-anak, buku gambar... ;-)
BalasHapus