INVESTASI EMAS (SYARIAH) BERIMBAL HASIL MENGGIURKAN? (Harian KONTAN, 22 Juni 2012, Hlm. 23)




Oleh: Khairunnisa Musari*

Emas memang selalu memikat. Nilainya yang terus meningkat dalam jangka waktu menengah dan panjang menjadi alasan utama untuk menjadikannya sebagai instrumen investasi. Tak heran jika terus bermunculan perusahaan-perusahaan yang menawarkan jasa investasi emas. Termasuk pula salah satunya perusahaan berlabel syariah yang memberi penawaran imbalan hasil yang menggiurkan bagi investor (www.kontan.co.id, 18 Juni 2012).

Harga emas tercatat mengalami kenaikan cukup tinggi mulai tahun 2001 dengan rata-rata kenaikan sekitar 17%. Sebelumnya, kenaikan harga hanya di kisaran 6%. Banyak pihak yang meyakini bahwa emas tengah mengalami bubble. Hal ini didasari oleh kian maraknya emas menjadi komoditas dan semakin kuatnya keyakinan masyarakat bahwa emas akan mengalami kenaikan harga secara permanen melampaui tingkat inflasi.
Dapat dipahami jika investasi emas menjadi tampak menarik karena apresiasinya jauh lebih besar daripada deposito atau sejenisnya. Gaung emas pun merambah industri jasa keuangan syariah. Kegiatan rahn dan qardh untuk emas di perbankan syariah menjadi motor penggeraknya. Hampir semua Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia kini telah mempunyai layanan gadai emas.  
Emas dalam sejarah ekonomi syariah memang mendapat perhatian besar. Wacana mata uang dinar yang banyak digaungkan para pelaku ekonomi syariah sebagai alat transaksi tidak lepas dari keunggulan nilai emas yang relatif stabil. Namun, stabil bukan berarti tidak mengalami inflasi. Nilai emas yang di-back up oleh intrisiknyalah yang menjadi dasar argumen emas lebih baik daripada fiat money.
Namun demikian, keberadaan emas sebagai alat transaksi atau sebagai instrumen hedging harus dipisahkan dengan kinerja emas dalam konteks kekinian. Bubble emas yang tengah berlangsung saat ini terjadi karena adanya spekulan. Pengalaman 2008 menunjukkan perilaku investor dalam mengantisipasi krisis kredit yang menyebabkan pasar saham anjlok adalah dengan memborong emas. Yang terkini, aksi George Soros yang menambah portofolio logam mulianya hingga 273,96% pada Mei lalu. Aksi Soros mengundang pertanyaan mengingat harga emas saat itu sudah jatuh 8,1% per Maret dan tercatat sebagai penurunan terbesar sejak 2004.

Fluktuasi Emas
Jika sebuah perusahaan investasi emas berlabel syariah berani menawarkan imbal hasil fixed rate yang cukup tinggi dalam jangka waktu pendek, maka pertanyaan yang mengemuka  adalah ‘benarkah mekanisme yang ada sudah memenuhi prinsip syariah’?
 Logika ekonomi tentu akan berbicara bahwa investasi emas akan memberi keuntungan jika harga emas mengalami kenaikan. Jika harga emas turun, maka investor akan mengalami kerugian. Dalam jangka menengah dan panjang, pengalaman di masa lalu mungkin dapat menjadi argumen untuk mengatakan harga emas ke depan memiliki tren kenaikan. Namun, dalam jangka waktu pendek yang kurang dari setahun, pengalaman menunjukkan bahwa emas juga mengalami fluktuasi yang mengikuti up and down perekonomian.
Mungkin tak banyak yang mengingat bagaimana volatilitas harga emas bulanan dan tahunan selama 10 tahun terakhir. Secara bulanan, penurunan harga emas tertinggi pernah terjadi sebesar 16% di bulan September 2008 ke Oktober 2008. Secara tahunan, penurunan harga emas tertinggi pernah terjadi hingga 41,5% di tahun 2008 ke 2009. Mei 2012 lalu, kontrak emas berjangka untuk pengantaran Juni merosot 0,6%. Nilai ini adalah posisi terendah dalam empat bulan terakhir seiring dengan kekacauan politik yang kian memburuk di Yunani yang memberi sentimen positif terhadap US Dollar sebagai aset lindung nilai.
Secara keseluruhan, bukti empirik ini menunjukkan bahwa fluktuasi emas cukup tajam dalam jangka waktu pendek. Kinerja emas saat ini bukanlah berbasis sektor riil murni yang dapat dipertanggungjawabkan kealamiahan penawaran-permintaannya. Emas sebagai komoditas dan faktor spekulan adalah salah satu variabel laten utama yang mempengaruhi emas menjadi bubble. Pertanyaannya kemudian, jika yang terjadi ke depan adalah penurunan harga emas secara signifikan, lalu bagaimana perusahaan jasa investasi emas berlabel syariah itu dapat memenuhi janjinya untuk memberi bonus hingga 30% untuk kontrak setahun?

Perspektif Syariah
Dalam peta industri jasa keuangan syariah, bisnis investasi emas boleh jadi termasuk dalam komponen pasar modal syariah. Jika dipetakan, industri jasa keuangan syariah meliputi tiga komponen utama, yaitu perbankan syariah, pasar modal syariah, dan takaful yang masing-masing di dalamnya terdiri dari beberapa subkomponen. Kecilnya pasar jasa keuangan syariah boleh jadi tidak memberi pengaruh signifikan bagi perekonomian. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri, pertumbuhannya yang pesat mendorong banyak sektor untuk turut menyandang label syariah demi mengakses pasar yang masih sangat besar.
Sebuah kajian tentang dampak pergerakan harga emas kepada Capital Adequacy Ratio (CAR) individual bank syariah memberikan pesan penting. Skenario penurunan harga emas sebesar 25% dan 50% ternyata berpotensi menurunkan CAR sejumlah bank syariah hingga di bawah 8%. Kajian ini mengindikasikan bahwa industri jasa keuangan syariah pun rentan terhadap fluktuasi harga emas.
Oleh karena itu, dapat dipahami jika iming-iming imbal hasil yang menggiurkan dari perusahaan investasi emas berlabel syariah menimbulkan dugaan adanya kegiatan spekulasi yang mengarah pada unsur maysir. Di kalangan ekonom syariah, memang masih terdapat perdebatan tentang praktek spekulasi berbasis maysir ini. Sebagian berpendapat bahwa maysir bermakna pengambilan risiko yang tidak mampu ditanggung. Sebagian lain berpendapat bahwa maysir adalah spekulasi yang tidak meningkatkan agregat pasokan barang dan jasa. Apapun itu, janji imbal hasil yang cukup tinggi dalam jangka waktu pendek memberi ruang besar untuk mempertanyakan keabsahan syariah compliance dalam mekanisme investasi dan pemberian imbal hasil. Kalau sudah begitu, semoga saja Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dapat segera merespon kegiatan investasi tersebut melalui fatwanya untuk memperjelas keabsahannya.  

Komentar

  1. Halo! Selamat Siang,

    Perkenalkan sebelumnya, saya Elfira, dari Department Kemitraan Instaforex Company.
    Kami ingin menawarkan kerjasama program afiliasi yang memungkinkan Anda mendapatkan $ 15-53 dari setiap lot pasar standar pelanggan Anda.
    Jika Anda tertarik, silahkan hubungi saya dan saya akan memberikan rincian.

    InstaForex memberikan semua mitra dengan peluang berikut:

    - SUB-IB Program - menarik mitra dan mendapatkan komisi dari klien sub IB anda;
    - jangkauan terluas materi promosi;
    - konten gratis untuk situs web Anda;
    - Statistik link referral canggih dalam Kabinet Mitra Anda;
    - website siap pakai bebas untuk kenyamanan Anda;
    - bonus kupon untuk mendorong pedagang;
    - kampanye - "$ 500 Afiliasi Reward!";
    - hadiah untuk mitra: undian dari gadget mobile (iPad, iPhone, Blackberry, atau Samsung Galaxy Tab);
    - berbagai pilihan sistem pembayaran untuk account pengisian dan penarikan dana;
    - dukungan dan pendekatan individu untuk setiap mitra.

    Menjadi afiliasi sekarang dan mendapatkan materi informasi untuk situs web Anda dengan link afiliasi terintegrasi!
    Kami akan senang untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan Anda.
    Terima kasih atas perhatian yang diberikan, jika ada pertanyaan atau sudah melakukan pendaftaran, silahkan hubungi saya kembali.

    Salam,
    Elfira

    Email:
    Partners Department Instaforex.
    InstaForex Group
    Facebook: Elfiraifx
    Skype: ElfiraIFX
    WA: 08111779906
    partners@mail4.instaforex.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENITU (Radar Jember, Perspektif, 17 April 2010, Hlm. 1)

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

Kebangkitan Sukuk sebagai Instrumen Moneter (Harian Bisnis Indonesia, 25 November 2011)