Pentingnya Inovasi di Sukuk Ritel 2011 (KONTAN, 22 Januari 2011, Hlm. 19)




Oleh: Khairunnisa Musari (Peneliti Tamkin Institute)

 Akhir pekan lalu, Kementerian Keuangan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 21 pihak dalam rangka penerbitan Sukuk Ritel (SR) 003. Menurut rencana, masa penawaran SR 003 dengan tenor 3 tahun ini akan dimulai tanggal 7 hingga 18 Februari. Selanjutnya akan dilakukan penjatahan pada 21 Februari dan kemudian dilakukan penerbitan pada 23 Februari.
SR 003 adalah sukuk ritel ketiga yang diterbitkan pemerintah di setiap bulan Februari. Dari 21 pihak yang akan terlibat dalam penerbitan SR 003, 20 agen penjual diantaranya terdiri dari 10 bank konvensional, 1 bank syariah, dan 9 perusahaan sekuritas. Agen penjual sukuk ritel ini terus bertambah. Pada penerbitan perdananya di tahun 2009, agen penjual sukuk ritel (hanya) sebanyak 13 agen yang terdiri dari 4 bank konvensional, 1 bank syariah, dan 8 perusahaan sekuritas.
Untuk menjaga keadilan dalam distribusi, patut direspon positif itikat pemerintah yang mengincar investor ritel yang memiliki kemampuan pembelian Rp 5 juta. Bahkan kabarnya pemerintah akan melakukan pembatasan jika ada investor kelas kakap yang banyak membeli SR 003.
Untuk penerbitan SR 003, Kementerian Keuangan telah menyiapkan underlying asset senilai Rp 10,8 triliun. Nilai ini tidak sebesar tahun 2010 yang senilai Rp 20,3 triliun. Namun demikian, seperti tahun-tahun sebelumnya, SR 003 ini berakad ijarah sale and lease back dan dijual dengan harga nominal per unit Rp 1 juta dengan minimum pembelian Rp 5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian. SR 003 pun membidik investor individu warga negara Indonesia.

Butuh Inovasi

Jika disimak, penerbitan SR 003 tahun 2011 tampaknya tak berbeda jauh dengan SR 001 dan SR 002 yang diterbitkan 1-2 tahun sebelumnya. Dari sisi akad, harga nominal per unit, minimum pembelian, tenor, dan target pasar semuanya tak berbeda.
Pemerintah sejauh ini optimis penerbitan SR 003 akan mendulang sukses. Hal ini mengingat penerbitan sukuk ritel sebelumnya memperoleh respon positif di pasar dan tren dana yang terhimpun terus meningkat. Pada penerbitan sukuk ritel perdana SR 001 tanggal 25 Februari 2009, dana yang terhimpun sebesar Rp 5,556 triliun. Pada penerbitan SR 002 tanggal 10 Februari 2010, dana yang terhimpun meningkat menjadi Rp 8,03 triliun.
Untuk penerbitan SR 003, diprediksi akan terjadi peningkatan pula atau setidaknya akan berada dalam kisaran himpunan dana SR 001 dan SR 002. Dalam penerbitan SR 003 kali ini, pemerintah tidak menetapkan target indikatif. Pemerintah lebih memilih wait and see seberapa besar penjualan jumlah instrumen yang dilakukan agen penjual.
Namun demikian, meski optimisme akan pasar sukuk ritel yang cukup besar dan menunjukkan tren meningkat, pemerintah tidak boleh mengabaikan pentingnya inovasi. Meski sukuk ritel memiliki keunggulan dalam hal underlying asset, bebas resiko gagal bayar (default risk), dan dapat diperdagangkan (tradeable), tetap saja sukuk ritel membutuhkan inovasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya shocks yang unpredictable akibat kejenuhan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KENITU (Radar Jember, Perspektif, 17 April 2010, Hlm. 1)

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

Kebangkitan Sukuk sebagai Instrumen Moneter (Harian Bisnis Indonesia, 25 November 2011)