Ekonomi Zakat (Radar Jember, Perspektif, 16 Oktober 2010)


*Artikel ini adalah Edisi Perpisahan. Artikel ini menjadi artikel terakhir dari kolom ekonomi Perspektif di Radar Jember yang saya isi setiap Sabtu. Karena sejumlah pertimbangan, utamanya dari sisi waktu, saya mengajukan pengunduran diri setelah 9 bulan menjadi kolumnis di kolom ekonomi ini. Semoga minggu depan kita akan bertemu wajah baru dan ide-ide baru yang akan mewarnai kolom ekonomi Perspektif. Besar harapan saya, artikel-artikel ini membawa manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah, regional, dan nasional. Terima kasih untuk kesempatan dan kepercayaan Radar Jember. Terutama Mas Hari yang telah merekomendasikan saya pada manajemen. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Sampai bertemu lagi di lain kesempatan*

Akhir September lalu, Yogyakarta menjadi tuan rumah World Zakat Forum (WZF). WZF adalah konferensi internasional yang membahas masalah perzakatan dunia. Sebagaimana temanya ‘to strengthen the role of zakat in realizing the welfare of ummah through international zakat network’, WZF digagas untuk memfasilitasi kemungkinan kerja sama zakat lintas negara guna pengentasan kemiskinan di berbagai negara.

Salah satu peserta WZF saat itu yang saya tahu pasti hadir adalah direktur lembaga amil zakat RIZKI Jember. Lho, kok saya bisa tahu? Ya iyalah! Beliau kan menuliskannya di status Facebook, “Berkemas & bersiap meluncur ke Word Zakat Forum ing Ngayogyakarta. Ya Allah, rahmati & berkahilah langkah kami semua hingga zakat menjadi cahaya gemilang bagi suramnya permasalahan bangsa dan ummat ini...”. Hehehe...

Selain RIZKI, saya yakin sekali acara tersebut juga diikuti oleh Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU), Lembaga Manajemen Infaq (LMI), Rumah Zakat, Yayasan Dana Sosial Al-Falah, dan juga lembaga pengelola zakat infaq sedekah wakaf (ZISWA) lainnya. Ya, saat ini lembaga pengelola ZISWA tumbuh subur, baik yang berskala nasional, regional, maupun lokal, seiring dengan semakin berkembangnya ekonomi Islam di Indonesia.

Dalam Perspektif kali ini, saya ingin mengulas zakat sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam. Dibanding instrumen fiskal konvensional, zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan memiliki sejumlah keunggulan.

Pertama,
penggunaan zakat sudah ditentukan secara jelas dalam syari’at. Zakat hanya diperuntukkan bagi 8 golongan (asnaf), yaitu orang-orang fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berutang, jihad fi sabilillah, dan ibnu sabil. Jumhur fuqaha sepakat, selain 8 golongan ini tidak halal menerima zakat. Ketentuan ini secara tegas menunjukkan keberpihakan instrumen zakat yang pro-poor.

Kedua, zakat memiliki tarif yang rendah dan tidak berubah-ubah karena sudah diatur dalam syariah. Penerapan instrumen zakat otomatis tidak akan mengganggu investasi karena menciptakan transparansi kebijakan publik serta memberi kepastian usaha.
Ketiga, zakat memiliki tarif berbeda untuk jenis harta yang berbeda. Keringanan dimungkinkan untuk diberikan pada usaha yang memiliki tingkat kesulitan produksi yang lebih tinggi.

Keempat, zakat dikenakan pada basis yang luas yang meliputi berbagai kegiatan ekonomi. Zakat dapat dipungut dari produk pertanian, hewan peliharaan, simpanan emas dan perak, aktivitas perniagaan komersial, dan barang-barang tambang. Fiqih kontemporer bahkan memandang zakat juga dapat diambil dari pendapatan yang dihasilkan dari aset atau keahlian pekerja.

Kelima, zakat adalah kewajiban yang harus dibayar oleh kaum muslimin. Jumlah penerimaannya cenderung stabil sehingga dapat menjamin keberlangsungan program pengentasan kemiskinan dalam jangka panjang.

Secara keseluruhan, perintah zakat berdampak pada keseimbangan ekonomi. Zakat mendistribusikan kekayaan di antara manusia. Zakat menciptakan kemerataan dan keadilan sosial. Zakat membawa mandat bagi pengentasan kemiskinan. Dalam konteks ini, instrumen zakat dapat menggerakkan potensi dan optimalisasi kekuatan ekonomi umat untuk kemaslahatan umat itu sendiri.

Secara nasional, Departemen Agama Republik Indonesia memperkirakan potensi ZISWA mencapai Rp 19,21 triliun per tahun. Untuk zakat, data BAZNAS menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Tahun 2006, zakat yang terhimpun Rp 224 miliar. Tahun 2007, meningkat menjadi Rp 408,67 miliar. Tahun 2008, kembali meningkat hingga Rp 736 miliar. Dan tahun 2009, ditargetkan dapat mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Di Lumajang, Jember, dan Bondowoso sudah terdapat sejumlah lembaga pengelola ZISWA. Pemerintah hendaknya menggandeng lembaga-lembaga ini untuk program pengentasan kemiskinan. Sinergi pemerintah dan lembaga ZISWA akan membuat program ini tidak tumbuh dan bekerja sporadis. Sinergi akan membawa kemerataan yang lebih luas dan memberi multiplier effect yang lebih besar.

Ke depan, organisasi pengelola ZISWA diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma penyaluran zakat. Jika semula hanya terbatas pada sekedar pemenuhan kebutuhan hidup yang cenderung konsumtif, maka ke depan perlu dipikirkan pula untuk menciptakan kegiatan pemberdayaan ekonomi yang sifatnya produktif. Tidak lupa, tata kelola pengelolaan ZISWA menuntut transparansi dan akuntabilitas. Teknologi adalah infrastruktur yang tidak terelakkan yang memberi kemudahan, kecepatan, dan ketepatan bagi para muzakki dan amil.

Tidak bisa dipungkiri, potensi zakat yang besar adalah modal utama pembiayaan program-program kemiskinan. Pengelolaan ZISWA yang kian profesional, produktif, dan edukatif diharapkan dapat menggiring kemandirian masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi bagi kaum fakir miskin. Dari sinilah kita berharap akan muncul inkubator-inkubator yang kelak melahirkan kegiatan ekonomi riil yang pro-poor, pro-growth, pro-employment, dan pro-environment.

Mmm... Terakhir, sebagai penutup, saya ingin menyampaikan pantun. Semoga saja tidak menimbulkan kritik dari para sarjana sastra Indonesia. Buat Bapak Ibu di Lumajang, Jember, dan Bondowoso. Yang suka baca Radar Jember di hari Sabto. Terutama yang suka baca Perspektifnya Khairunniso. Ekonomi Zakat insya Allah menjadi pertemuan terakhir kito. Minggu depan kita tak lagi bertemo. Maafkan saya jika ada yang tak berkenan di hato. Semoga kelak kita dapat berjumpa kembalo. Dodo...

Komentar

  1. good... very nice...

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

2020, Menuju Less Cash Society (JemberPost.Net, 15 November 2019)

KENITU (Radar Jember, Perspektif, 17 April 2010, Hlm. 1)

Belajar dari Wu Da Ying (1) (Jawa Pos Radar Jember, Perspektif, 7 Juli 2017, Hlm. 21 & 31)