Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2011

Pentingnya Inovasi di Sukuk Ritel 2011 (KONTAN, 22 Januari 2011, Hlm. 19)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari (Peneliti Tamkin Institute)   Akhir pekan lalu, Kementerian Keuangan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 21 pihak dalam rangka penerbitan Sukuk Ritel (SR) 003. Menurut rencana, masa penawaran SR 003 dengan tenor 3 tahun ini akan dimulai tanggal 7 hingga 18 Februari. Selanjutnya akan dilakukan penjatahan pada 21 Februari dan kemudian dilakukan penerbitan pada 23 Februari. SR 003 adalah sukuk ritel ketiga yang diterbitkan pemerintah di setiap bulan Februari. Dari 21 pihak yang akan terlibat dalam penerbitan SR 003, 20 agen penjual diantaranya terdiri dari 10 bank konvensional, 1 bank syariah, dan 9 perusahaan sekuritas. Agen penjual sukuk ritel ini terus bertambah. Pada penerbitan perdananya di tahun 2009, agen penjual sukuk ritel (hanya) sebanyak 13 agen yang terdiri dari 4 bank konvensional, 1 bank syariah, dan 8 perusahaan sekuritas. Untuk menjaga keadilan dalam distribusi, patut direspon positif itikat pemerintah yang menginca