Postingan

Menampilkan postingan dengan label Republika

Menakar Pangan Halal di Indonesia (Harian REPUBLIKA, 27 September 2013, Hlm. 6)

Gambar
  Oleh: Khairunnisa Musari “Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.... “ (QS. Al-Baqarah [2]: 168). Akhir Agustus lalu, pemberitaan tentang sebuah rumah makan terkenal yang dikabarkan menggunakan minyak babi dan angciu (red wine) menyeruak. Berawal dari seorang Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Surabaya mengirimkan email kepada sebuah situs Islam dengan menceritakan pengalamannya ketika hendak mengajukan franchise pada rumah makan tersebut. Persoalan menguak ketika kontrak perjanjian hendak dibuat, sang pemilik franchise mensyaratkan penggunakan minyak babi dan angciu dalam sejumlah masakan. Bagi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini, kehalalan pangan nyatanya masih memiliki banyak ruang dan peluang untuk diabaikan. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam di Indonesia nyatanya tidak serta merta membuat pengusaha rumah makan menghormatinya dengan men...

Ketika Wall Street Menceraikan Etika (Republika, Opini, 19 Oktober 2011)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari Sejak September, aksi protes warga Amerika Serikat (AS) semakin agresif. Protes menentang sistem keuangan dan kebijakan Pemerintah AS kian meluas. Kemarahan warga atas terjadinya rebound di Wall Street yang tak diikuti dengan perbaikan tingkat pengangguran, menuai aksi demo yang terus bermunculan. Krisis keuangan dunia secara maraton terus bermunculan sejak 2008. Kasus subprime mortgage, bangkrutnya bank-bank investasi besar, krisis utang, bailout, kegaduhan di pasar finansial, terus saja saling mengekor. AS dan Eropa yang menjadi barometer perekonomian dan keuangan dunia, kini terus menjadi bulan-bulanannya. Yang menarik untuk disimak saat ini adalah aksi protes warga AS terhadap rebound di Wall Street yang terjadi di saat meningkatnya jumlah PHK di negara tersebut. Kebanyakan dari mereka meyakini bahwa pemerintah telah dikendalikan oleh bank dan korporasi-korporasi besar yang serakah sehingga mengabaikan kepentingan sebagian besar warga negaranya. ...

WAKAF UANG (Republika, Berita Jatim, Kolom Syariah, 19 Februari 2010, Hlm. 15)

Oleh: Khairunnisa Musari* Awal Januari lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Dalam membuka tafsir luas tentang wakaf yang semula hanya pada tanah dan bangunan, wakaf uang adalah suatu terobosan. Jika dikelola secara produktif, wakaf uang sesungguhnya dapat menjadi solusi persoalan ekses likuiditas. Selain akad tijarah , fiqh muamalah juga mengenal akad tabarru’ yang dapat menjadi alternatif kebijakan pemerintah dalam membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sebagai salah satu instrumen keuangan Islam berbasis akad tabarru’ , wakaf tidak hanya unggul dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, tetapi juga unggul dalam mengelola likuiditas perekonomian. Di Indonesia, lahirnya undang-undang (UU) tentang Wakaf menjadi momentum untuk memberdayakan wakaf secara produktif. Kehadiran regulasi ini mengandung pemahaman yang komprehensif dan modernitas terhadap pemberdayaan potensi wakaf. Dalam beberapa tahun terakhir, wacana pemberdayaan wakaf secara ...

AIR, PANGAN, ENERGI (EKONOMIA, REPUBLIKA, 28 MEI 2009)

Oleh: Khairunnisa Musari (Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Islam Unair) “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah) Dalam konteks kekinian, hadist yang menitikberatkan ‘air, padang rumput, dan api’ dapat kita terjemahkan dengan pemenuhan sektor air, pangan, dan energi. Jika disimak, tiga hal tersebut sangat relevan dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Sepanjang 2008 lalu, tiga persoalan tersebut menjadi masalah nyata di Indonesia. Di awal tahun, naiknya harga dan langkanya sejumlah kebutuhan bahan makanan pokok menjadi sorotan. Isu yang menguak, Indonesia mengalami krisis ketahanan pangan akibat ketergantungan impor, ketidakmampuan berswasembada pangan, dan makin sedikitnya penduduk yang berminat di sektor pertanian. Memasuki akhir semester I-2008, kenaikan harga minyak dunia akhirnya berimplikasi dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 28,7 persen. Meski pada akhirnya...

MENYOAL MINIMNYA KONTRIBUSI BANK SYARIAH TERHADAP SUKUK (Boks Pojok Ekonomia, Republika, 16 April 2009)

Oleh: Khairunnisa Musari (Mahasiwa S3 Ilmu Ekonomi Islam Universitas Airlangga) Kontribusi bank syariah dalam penyerapan sukuk sangat minim. Hal ini menjadi pertanyaan. Pasalnya, industri keuangan syariah sejak awal begitu mendesak agar emisi sukuk direalisasikan. Alasannya, kehadiran sukuk akan membantu ruang gerak pasar keuangan syariah. Lalu mengapa sedikit sekali bank syariah yang menyerap sukuk? Penerbitan sukuk sejak mula dimaksudkan untuk mendiversifikasi instrumen pembiayaan defisit anggaran dengan meningkatkan basis investor. Sukuk diposisikan memiliki peran yang kurang lebih sama dengan surat utang negara (SUN). Perbedaannya yang signifikan terletak pada sukuk yang berbasis sistem ekonomi Islam. Sistem ini mensyaratkan adanya jaminan aset (underlying asset) untuk tiap nilai penerbitannya, berkaitan dengan sektor riil, dan digunakan untuk hal-hal produktif. Pada pertengahan 2008 lalu, pemerintah telah menerbitkan sukuk negara dengan pasar korporasi. Pada akhir Februari 2009,...

SUKUK MENJAWAB RESESI (Ekonomia, Republika, 19 Maret 2009)

Oleh: Rifki Ismal (Mahasiswa PhD Islamic Finance, Durham University, UK) Khairunnisa Musari (Mahasiswa S3 Ilmu Ekonomi Islam, Universitas Airlangga, Surabaya) Kondisi perekonomian dunia dan Indonesia pada 2009 diancam resesi. Melalui kebijakan fiskalnya, pemerintah menjadi harapan terbesar untuk menye-lamatkan ekonomi nasional. Sukuk adalah salah satu instrumen dari kebijakan fiskal yang dapat digunakan untuk menangkal resesi. Bagaimana sukuk menjawab ancaman resesi? Pada Februari lalu, Indonesia telah menerbitkan sukuk negara untuk pasar ritel. Penjualan tersebut menuai sukses. Pemerintah menyerap semua permintaan pembelian sebesar Rp.5.556 triliun. Hampir semua agen mampu menjual melebihi target kepada total 14.295 investor. Ini adalah sukuk negara kedua setelah pada Agustus 2008 diterbitkan pula untuk pasar korporat. Penerbitan sukuk pada dasarnya dimaksudkan untuk membiayai pembangunan. Keberadaan sukuk tidak lepas dari konsep fiskal dalam Islam yang memperkenankan sukuk digun...

NEW INSTITUTIONAL ECONOMICS? (Opini, Republika, 24 Januari 2009)

Oleh: Rifki Ismal (PhD Student Islamic Banking and Finance, Durham University, UK; Peneliti Senior Bank Indonesia) Khairunnisa Musari (PhD Student Islamic Economic, Airlangga University) Ketika krisis keuangan global melanda dunia, salah satu pemikiran yang mengemuka di kalangan para ekonom adalah apakah penerapan sistem ekonomi syariah merupakan solusi bagi masalah ini dan apakah ekonomi syariah akan menjadi paradigma baru yang menggantikan sistem ekonomi kapitalis. Bagi sejumlah ekonom, krisis global yang tengah terjadi saat ini merupakan pembuktian lemahnya sistem ekonomi kapitalis sekaligus menjadi momentum kebangkitan ekonomi syariah. Fenomena ini, jika dikaji dengan pendekatan konsep new institutional economics (NIE), pandangan tersebut mendekati kebenaran. Empat Elemen NIE Secara teoretis, NIE adalah suatu konsep yang memaparkan kriteria atau syarat untuk membangun suatu paradigma sistem ekonomi baru yang setidaknya terdi...

Rentannya Sistem Moneter Kita (Republika, 29 September 2008)

Oleh: Khairunnisa Musari (Mahasiswa S3 Prodi Ekonomi Islam Unair) Belakangan ini, pasar bursa sarat dengan sentimen negatif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan hingga level terendah di tahun ini. Anjloknya harga minyak mentah dunia dan pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) menekan pasar. Rupiah bahkan hampir menyentuh level Rp 9.500. Tingginya suku bunga perbankan menyebabkan minimnya likuiditas di pasar. Terlebih lagi, setelah Bank Indonesia (BI) Rate dinaikkan hingga 9,25 persen. Ada apa? Jika mencermati fenomena tersebut di atas, kita bisa melihat betapa sistem moneter Indonesia dan dunia sesungguhnya rapuh dan rentan terhadap berbagai gejolak. Tidak ada satupun yang mampu mengendalikannya. Sifat sektor moneter akan menuju hal-hal yang bersifat jangka pendek, spekulatif, dan mobile. Siapapun yang mengikuti langgamnya, maka hanya akan menjadi bulanannya. Jika kita simak, anomali ekonomi mikro-makro dan ”growth paradox” antara sektor keuangan-riil, serta tu...

Rentannya Implementasi Sukuk di Indonesia (Republika Online, 1 September 2008)

Oleh: Khairunnisa Musari Mahasiswa S3 Prodi Ekonomi Islam Unair dan Peneliti INSEF Masa penawaran umum dua seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah berakhir. Pemerintah memenangkan penawaran sebesar Rp 4,699 triliun. Menurut rencana dana tersebut akan digunakan untuk menambal defisit anggaran. Pertanyaannya, benarkah sukuk bisa menjadi solusi bagi defisit anggaran? Dari target indikatif semula yang sebesar Rp 5 triliun, pemerintah akhirnya hanya berhasil menghimpun dana SBSN atau sukuk sebesar Rp 4,699 triliun. Melalui tiga agen penjual emisi sukuk, pemerintah memenangkan penawaran Rp 2,714 triliun untuk sukuk seri IFR-0001 bertenor tujuh tahun dan Rp 1,985 triliun untuk sukuk seri IFR-0002 bertenor 10 tahun. Untuk yield tertinggi yang dimenangkan masing-masing sebesar 11,80 persen dan 11,95 persen. Sejauh ini pemerintah tampaknya cukup puas dengan emisi perdana sukuk. Untuk ukuran emisi perdana, kehadiran dua seri sukuk ini dinilai sudah cukup berhasil memperoleh kepercayaan pa...

Reorientasi Target Bank Syariah (Harian Republika, 18 Juni 2008)

Oleh: Khairunnisa Musari Mahasiswa S3 Prodi Ekonomi Islam Unair dan Peneliti Centre for Islamic Economic and Business Resources Development (CIEBERD) Untuk memacu pertumbuhan bank syariah, Bank Indonesia (BI) menargetkan pangsa aset bank syariah sebesar lima persen pada akhir 2008. Menjelang akhir semester I 2008, pangsa pasar bank syariah belum mampu melampaui setengah target tersebut. Menyikapi hal tersebut, ke depan BI perlu melakukan muhasabah dan mereorientasi target. Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah sudah disahkan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa penyesuaian harus segera dilakukan BI terhadap sejumlah peraturannya agar bisa kompatibel dengan UU tersebut. Diperkirakan ada sekitar 26 peraturan BI (PBI) yang harus disesuaikan dengan Rancangan UU (RUU) Perbankan Syariah. Berkenaan dengan itu, fokus BI tampaknya akan banyak diserap oleh sejumlah pekerjaan guna merevisi PBI. Ada lima ketentuan yang ada di RUU Perbankan Syariah yang belum diatur dalam PBI. Kar...