Postingan

Menampilkan postingan dengan label CWLS

CWLS Ritel, Momentum Kebaikan untuk Semua (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 6 November 2020)

Gambar
  https://portaljember.pikiran-rakyat.com/opini/pr-16917002/cwls-ritel-momentum-kebaikan-untuk-semua Oleh:  Khairunnisa Musari* Pagi ini saya ikut berpartisipasi dalam Talkshow Virtual Regional Jawa dan Sumatera dalam rangka edukasi dan sosialisasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel Seri SWR001. Meski nyali ini agak ciut dengan nama-nama besar dan jabatan yang disandang para pemateri lainnya, tapi ini kesempatan untuk saya dan Jawa Timur ikut berkontribusi pemikiran. Sebagaimana kepanjangannya, CWLS adalah integrasi instrumen sukuk dan wakaf tunai. Sukuk adalah representasi instrumen keuangan komersil syariah dan wakaf tunai adalah representasi instrumen keuangan sosial syariah. Dengan demikian, CWLS adalah kolaborasi instrumen keuangan komersil dan sosial syariah. Pemerintah saat ini tengah membuka pemesanan CWLS Ritel. Sejak 9 Oktober hingga 12 November nanti, masyarakat yang ingin berinvestasi CWLS dapat membeli instrumen ini pada empat bank syariah yang ...

Belajar dari Aceh, Pembiayaan Syariah untuk Pembangunan Daerah (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 8 Oktober 2020)

Gambar
https://portaljember.pikiran-rakyat.com/opini/pr-16812784/belajar-dari-aceh-pembiayaan-syariah-untuk-pembangunan-daerah Oleh: Khairunnisa Musari* Dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 tanggal 5-10 Oktober 2020, salah satu diskusi yang mencuat dalam Sharia Forum adalah Aceh yang tengah menginisiasi cash waqf linked sukuk (CWLS) untuk membiayai pembangunan. Sebagaimana diketahui, Aceh akan menjadi provinsi pertama yang mengadopsi CWLS setelah penerbitan perdana CWLS Seri SW001 oleh pemerintah pusat bulan Maret 2020 lalu. CWLS Aceh ditujukan untuk program wakaf produktif guna penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Terdapat dua proyek yang akan digarap, yaitu bidang kargo dan agro. Pada bidang kargo, dana CWLS direncanakan akan dibelikan pesawat kargo untuk mengangkut berbagai komoditas ekspor unggulan Aceh, terutama yang tidak bisa tahan lama di perjalanan. Pada bidang argo, dana CWLS direncanakan untu...

Kurban, Swasembada Daging, CWLS (2) (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 25 Agustus 2020)

Gambar
  Oleh: Khairunnisa Musari*   “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).             Dalam konteks kekinian, hadis yang menitikberatkan ‘padang rumput, air, dan api’ sangat relevan dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia dan belahan dunia lainnya yang belum merdeka pangan, air, dan energi. Target swasembada daging sapi pada 2026 sejatinya adalah bentuk ikhtiar agar bangsa Indonesia merdeka pangan. Namun, ketergantungan impor dan semakin sedikitnya penduduk yang berminat pada sektor pertanian atau peternakan mengindikasikan betapa merdeka pangan bagi seluruh rakyat Indonesia akan menjadi perjalanan panjang. Pada 2019, produksi daging sapi di dalam negeri tercatat berjumlah 404.590 ton dengan kebutuhan daging sapi 686.271 ton. Pada 2018, produksi daging sapi 403.349 ton dengan kebutuhan mencapai 662.541 ton. Untuk 2020, sebelum pandemi, Kementerian Pertanian...

Kurban, Swasembada Daging, dan CWLS (1) (Portal Jember, Pikiran Rakyat Media Network, Esai, 14 Agustus 2020)

Gambar
  Oleh: Khairunnisa Musari*   Perayaan Idul Adha memang sudah usai. Namun aktivitas sejumlah lembaga amil zakat (LAZ) masih berkutat dengan pembagian daging kurban. Bahkan mungkin hingga menjelang Idul Adha tahun depan dengan membagikannya dalam bentuk makanan kaleng. Memang, salah satu bentuk optimalisasi daging kurban adalah mengolahnya dalam bentuk makanan kaleng agar dapat digunakan dalam waktu yang lebih panjang. Hal ini bisa diwujudkan dalam bentuk kornet, rendang, abon, sosis, dendeng, dan lainnya. Untuk memperluas nilai maslahat, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2019 memperbolehkan daging kurban didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi) dengan cara diolah, diawetkan atau dikalengkan. Dengan cara ini, daging dapat disimpan dalam waktu tertentu agar dapat dimanfaatkan dan didistribusikan kepada yang lebih membutuhkan dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak. Tidak ada kegiatan atau perayaan sepanjang tahun yang mampu memobilisasi dagi...

2020, Tahun Wakaf Produktif (Jawa Pos Radar Jember, Perspektif, 20 Desember 2019, Hlm. 21 & 27)

Gambar
Oleh: Khairunnisa Musari*                                                                                          “Saya baru baca depannya. Terpikir judul yang lebih greget, ‘CWLS: Gerakan Radikal Membangun Ekosistem Wakaf Produktif di Indonesia’…” Demikian respon Bu Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, atas draf naskah artikel yang akan kami tulis bersama untuk buletin INSIGHT milik Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) edisi Kuar...